Indikator Kinerja 3
                    
                                        Sabtu ·  25/10/2025 · 
                
            Jumlah Putusan Yang Menggunakan Pendekatan Keadilan Restoratif
Rasio = (Jumlah Perkara yang diselesaikan dengan restoratif ∕ Perkara yang diajukan untuk restoratif) x 100%
                        - SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Penerapan Restoratif Justice di Lingkungan Peradilan Umum.
- Jumlah perkara yang diselesaikan dengan restoratif adalah perkara pidana yang diselesaikan dengan pendekatan restoratif dalam perkara, Narkotika melalui penyelesaian non penal melalui rehabilitasi.
- Perkara yang diajukan untuk restoratif adalah jumlah perkara narkotika yang diajukan Penyelesaian Pendekatan RJ.
Perkara yang diajukan untuk restoratif
                            6 
                        Jumlah Perkara yang diselesaikan dengan restoratif
                            5 
                        Jumlah Perkara yang tidak diselesaikan dengan restoratif
                            1 
                        Persentase Perkara yang diselesaikan dengan restoratif
                        83,33%
                    
   
                    Daftar Perkara
                                            
                    | No | Bulan/Tahun | Jumlah Perkara yang diselesaikan dengan restoratif | Perkara yang diajukan untuk restoratif | Persetase/Rasio | 
|---|