Indikator Kinerja 4
                    
                                        Sabtu ·  25/10/2025 · 
                
            Persentase Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding
Rasio = (Jumlah Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding ∕ Jumlah Perkara yang diselesaikan) x 100%
                        - Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding adalah jumlah perkara di tahun berjalan yang tidak mengajukan upaya hukum banding
- Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan diminutasi pada tahun berjalan
- Alur Perkara adalah Perkara Perdata, Perlawanan/Bantahan (derden verzet), Pidana Biasa, Tindak Pidana Korupsi, Pidana Anak
Jumlah Perkara Putus
                            298 
                        Jumlah Perkara Tidak Banding
                            273 
                        Jumlah Perkara Banding
                            25 
                        Persentase Tidak Banding
                        91,61%
                    
   
                    Daftar Perkara
                                            
                    | No | Alur Perkara | No Perkara | Klasifikasi | Tgl Putus | Tgl Banding | No Banding | Status Terakhir | 
|---|